TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan optimisme tersebut saat menyerahkan LKPD Kukar Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur pada Rabu (26/3/25) di Kantor BPK.
Bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur, Sunggono menyerahkan dokumen LKPD Kukar yang nantinya akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan audit. Ia berharap hasil pemeriksaan dapat keluar dalam dua bulan ke depan dan mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“LKPD Kukar yang telah diserahkan ini akan diperiksa secara menyeluruh oleh BPK. Kami berharap hasilnya positif dan bisa kembali meraih opini WTP, yang selama ini menjadi standar akuntabilitas pengelolaan keuangan kita,” ujar Sunggono.
Pemeriksaan oleh BPK mencakup berbagai aspek, termasuk Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas. Sekda Kukar menegaskan bahwa seluruh administrasi keuangan Pemkab Kukar akan ditelaah dengan cermat dan, jika ditemukan kekurangan, akan segera diperbaiki.
“Kami siap untuk memberikan klarifikasi dan perbaikan sesuai rekomendasi dari BPK. Harapan kami, Pemkab Kukar dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Dengan pengalaman dan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Kukar optimis dapat mempertahankan opini WTP dari BPK. Sekda Sunggono menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah akan terus bekerja keras untuk memastikan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai standar.