SAMARINDA, VIDETIMES.com – Setelah dua kali mengalami kebakaran dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Bigmall Samarinda kembali membuka pintunya untuk umum. Namun, keputusan ini menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Samarinda dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), yang menilai kesiapan keamanan gedung belum sepenuhnya meyakinkan.
Komisi III DPRD Samarinda bersama jajaran Damkar turun langsung melakukan inspeksi ke lokasi, Selasa (22/7/2025). Peninjauan ini difokuskan pada dua titik bekas kebakaran, yakni lantai tiga dan lokasi insiden pertama pada awal Juli lalu. Sisa-sisa kerusakan akibat kebakaran masih terlihat, memunculkan kekhawatiran mengenai efektivitas perbaikan yang dilakukan pihak pengelola.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menilai keseriusan manajemen Bigmall dalam menangani dampak kebakaran. Ia mengingatkan bahwa keselamatan publik tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis.
“Kita ingin memastikan, apakah penanganan pascakebakaran dilakukan dengan serius. Jangan sampai hanya perbaikan kosmetik, tapi sistem dasarnya masih bermasalah,” kata Deni.
Menurutnya, penyebab utama dua kejadian sebelumnya diduga berasal dari gangguan pada sistem kelistrikan di tenant-tenant tertentu. Karena itu, DPRD mendesak agar manajemen melakukan evaluasi total terhadap instalasi listrik dan memastikan sistem mekanikal-elektrikal berfungsi dengan standar tinggi.
“Tidak cukup hanya bilang ‘sudah aman’. Harus ada bukti teknis, dan sistemnya harus tahan terhadap risiko berulang,” tegasnya. Deni juga meminta pengelola transparan dalam menyampaikan laporan perbaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Sementara itu, Kepala Dinas Damkar Samarinda, Hendra Ah, menambahkan bahwa aspek keselamatan gedung harus menjadi prioritas utama. Ia menyoroti masih kurangnya kesiapan personel keamanan internal untuk menghadapi situasi darurat seperti kebakaran.
“Gedung setinggi dan sebesar ini harus punya tenaga ahli kebakaran sendiri. Jangan sampai saat insiden terjadi, petugas bingung harus berbuat apa,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, sistem proteksi di lantai dasar dan lantai bawah (LG dan GF) terpantau masih berfungsi dengan baik. Namun, ada sejumlah area yang masih dalam tahap perbaikan, dan belum bisa dinyatakan sepenuhnya aman untuk operasional penuh.
Damkar juga telah merekomendasikan agar manajemen Bigmall berkoordinasi dengan Dinas PUPR guna menilai ulang kelayakan struktur bangunan pascakebakaran. Sayangnya, pelatihan khusus untuk proteksi kebakaran hingga kini belum dijalankan secara optimal oleh pihak pengelola.
Insiden kebakaran berulang di Bigmall menjadi pengingat serius bagi seluruh pengelola pusat perbelanjaan dan gedung tinggi di Samarinda. DPRD dan Damkar sepakat, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran terkait standar keamanan gedung komersial.
“Jangan tunggu ada korban jiwa baru kita semua bereaksi,” tutup Hendra. (Adv/DPRD Samarinda)









