SAMARINDA, VIDETIMES.com – Komisi II DPRD Kota Samarinda merespons serius maraknya keluhan warga terkait kendaraan yang mengalami kerusakan usai mengisi bahan bakar jenis Pertamax di sejumlah SPBU. Dalam waktu dekat, lembaga legislatif ini akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di wilayah Kota Tepian.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa kendaraan mengalami gangguan mesin, mulai dari brebet hingga mati total, usai mengisi BBM. Dugaan pun muncul bahwa kualitas bahan bakar yang dijual tidak sesuai standar dan berpotensi telah dicampur dengan zat lain.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai dugaan adanya praktik pengoplosan BBM merupakan tindakan serius yang tak bisa ditoleransi. Ia menegaskan bahwa jika hal tersebut terbukti, dampaknya bukan hanya merugikan pengguna kendaraan, tetapi juga pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada transportasi.
“Banyak warga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan kendaraan. Ini jelas merugikan, apalagi bagi pelaku UMKM yang mobilitasnya tinggi,” ujar Viktor, Rabu (2/4/2025).
Ia juga menegaskan bahwa SPBU yang terbukti melakukan kecurangan harus mendapat sanksi tegas. Mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin operasional.
“Ini harus menjadi efek jera. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku usaha nakal yang sengaja menurunkan kualitas BBM demi keuntungan,” tambahnya.
Langkah selanjutnya, Komisi II akan menggelar rapat internal untuk membahas strategi pengawasan lebih ketat terhadap distribusi bahan bakar. Tujuannya, memastikan SPBU di Samarinda benar-benar menerapkan standar pelayanan dan kualitas BBM yang layak konsumsi masyarakat.
Viktor juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu membawa kasus ini ke ranah hukum jika ditemukan pelanggaran berat. Ia memastikan akan melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Samarinda untuk diproses secara hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika terbukti ada pelanggaran serius, kami siap ambil langkah hukum,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)