
Kutai Timur — DPRD Kutai Timur menilai kebijakan Jam OPA oleh PT Pama Persada Nusantara (PAMA) telah menciptakan ketakutan di kalangan pekerja.
Banyak di antara mereka yang tidak berani menyampaikan keluhan karena takut dianggap melanggar aturan perusahaan.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyebutkan bahwa sebagian besar pekerja mendapat tekanan psikologis akibat pengawasan ketat jam istirahat tersebut.
“Banyak yang tidak berani menyampaikan karena takut dipecat atau dikriminalisasi,” katanya.
Menurutnya, perusahaan seharusnya membuka ruang dialog yang lebih aman dan nyaman bagi pekerja.
“Sebenarnya hubungan harmonis ini masalah kecil saja. Bisa dikomunikasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Jimmi mengatakan penerapan teknologi OPA masih memiliki banyak kelemahan dan kesalahan sistem yang tidak diakui oleh perusahaan.
“Percobaan ini masih banyak kesalahan yang belum terakomodir,” tegasnya.
Dia menilai manajemen harus mendahulukan pendekatan persuasif ketimbang memaksakan kebijakan yang belum siap.
“Jangan saling ngotot-ngototan. Kita ini bangsa yang biasa menyelesaikan masalah lewat musyawarah,” katanya.
Di sisi lain, Jimmi menegaskan bahwa pekerja bukan objek percobaan teknologi. Perlindungan privasi dan aspek kemanusiaan tetap harus menjadi prioritas.
“Teknologi ini mohonlah digunakan sedikit pakai hati. Jangan sekadar memantau jam tidur,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa hubungan perusahaan dan tenaga kerja dapat rusak jika tidak ada komunikasi yang efektif.
“Kalau sudah panas seperti ini, dibahas di mana-mana, artinya ada yang tidak selesai di awal,” katanya.
DPRD Kutim meminta perusahaan segera memperbaiki komunikasi dengan pekerja, melakukan sosialisasi ulang, dan mengevaluasi sistem sebelum diterapkan lebih luas. (ADV)









