Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Ardiyansyah, menilai bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar setiap tahun masih belum berjalan secara optimal. Menurutnya, proses yang seharusnya menjadi wadah utama penyampaian aspirasi dan kebutuhan masyarakat itu sering kali tidak memberikan hasil yang sesuai dengan harapan warga di tingkat bawah.
Ardiyansyah mengungkapkan bahwa banyak usulan masyarakat yang disampaikan dalam forum Musrenbang, baik di tingkat desa maupun kecamatan, tidak masuk dalam daftar kegiatan pembangunan yang kemudian disusun oleh pemerintah daerah. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa aspirasi mereka tidak didengar atau tidak benar-benar dipertimbangkan.
“Musrenbang memang dilaksanakan setiap tahun, tetapi banyak usulan masyarakat yang tidak masuk dalam daftar kegiatan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perasaan tidak terakomodasinya aspirasi masyarakat ini muncul hampir setiap kali penyusunan rencana pembangunan daerah berlangsung.
Lebih lanjut, Ardiyansyah menegaskan bahwa DPRD tidak dapat menanggung keseluruhan rekomendasi Musrenbang. Hal ini bukan karena kurangnya perhatian, melainkan karena adanya keterbatasan anggaran daerah yang membuat penyusunan program harus dilakukan secara selektif. Menurutnya, perlu ada pemahaman bahwa DPR memiliki mekanisme tersendiri untuk menampung aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
“Itu bukan kewajiban DPR untuk menanggung semuanya. Kami memiliki reses untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” jelasnya. Ia menilai tidak realistis apabila seluruh hasil Musrenbang dianggap sebagai kewajiban legislatif untuk direalisasikan, karena banyak faktor teknis dan penganggaran yang memengaruhi keputusan akhir.
Ardiyansyah juga menekankan pentingnya pembenahan pelaksanaan Musrenbang agar lebih terstruktur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, program pembangunan harus benar-benar disusun berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat, bukan sekadar daftar panjang usulan yang sulit diwujudkan.
“Pelaksanaan Musrenbang harus dipastikan mengikuti ketentuan undang-undang, sehingga penyusunan program pembangunan lebih tepat sasaran,” tegasnya. Ia berharap ke depan terdapat sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat agar Musrenbang dapat menjadi instrumen perencanaan pembangunan yang efektif dan benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga Kutai Timur. (ADV)









