
Kutai Timur, Videtimes.com – Anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ardiyansyah, menegaskan komitmen lembaganya untuk semakin memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun anggaran 2025 serta perencanaan program tahun 2026. Ia menilai bahwa pengawasan merupakan pilar penting agar setiap program pemerintah benar-benar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak keluar dari perencanaan yang telah disepakati.
Menurut Ardiyansyah, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan OPD dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua data kegiatan OPD akan kami awasi. Itu merupakan tugas DPR, dan kami akan menjalankannya secara konsisten,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, program pembangunan berpotensi tidak efektif dan bisa saja tidak menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Kutai Timur perlu mengetahui secara rinci seluruh rencana dan pelaksanaan program OPD, mulai dari tahap perencanaan, penentuan anggaran, hingga eksekusi kegiatan. Hal ini penting untuk memastikan adanya kesesuaian antara dokumen perencanaan dan apa yang benar-benar terjadi di lapangan. Dengan pemahaman detail tersebut, DPRD dapat melakukan koreksi atau memberikan masukan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Lebih jauh, Ardiyansyah menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD akan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kutai Timur sendiri memiliki lima dapil, dan menurutnya seluruh anggota dewan akan bergerak aktif memonitor realisasi kegiatan pembangunan di wilayah mereka.
“Anggota dewan akan turun ke dapil masing-masing untuk memantau pelaksanaan program. Ada lima dapil, dan semua akan bergerak,” ujarnya.
Turun langsung ke lapangan dianggap penting karena pengawasan akan menjadi lebih objektif dan tepat sasaran. Dengan berinteraksi langsung bersama masyarakat, anggota dewan dapat menangkap persoalan dan kebutuhan yang mungkin tidak tercatat dalam laporan resmi OPD.
Ia juga menekankan pentingnya kegiatan reses sebagai bagian dari mekanisme evaluasi. Reses, menurutnya, bukan sekadar forum penjaringan aspirasi, tetapi juga momen mengecek secara langsung apakah pelaksanaan program pemerintah sesuai dengan spesifikasi dan realisasi anggaran.
“Ketika reses, kami harus memastikan kegiatan OPD benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan,” tutup Ardiyansyah.
Ia berharap pengawasan yang diperkuat dapat mendorong OPD bekerja lebih efektif, akuntabel, dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. (ADV)









