SAMARINDA, VIDETIMES.com – Praktik monopoli dalam penjualan seragam dan atribut sekolah kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan koperasi sekolah.
Menurutnya, koperasi sekolah kerap membundel berbagai kebutuhan siswa, mulai dari seragam, atribut tambahan, hingga asuransi, dalam satu paket yang memberatkan orang tua murid. Ia menyebut, pola seperti ini rentan disalahgunakan untuk kepentingan sepihak.
“Harusnya orang tua diberi ruang memilih. Ini semua dipaketkan dan wajib dibeli, tentu membebani. Harus ada regulasi pembatasan agar koperasi sekolah tidak semena-mena,” ujar Anhar (28/7/2025).
Selain soal seragam, Anhar juga menyoroti kewajiban tes psikologi dan iuran asuransi yang dikenakan kepada siswa baru. Ia menganggap praktik ini tidak transparan dan membuka peluang monopoli yang merugikan masyarakat.
“Kalau tidak diatur, akan muncul kesan sekolah menjadi lahan bisnis terselubung. Ini berbahaya dan bisa mencederai tujuan pendidikan itu sendiri,” tegasnya.
Ia mendorong agar Pemkot Samarinda menyusun aturan yang jelas, khususnya terkait batasan harga dan jenis barang yang boleh dijual oleh koperasi sekolah. Menurutnya, keterlibatan pemerintah sangat penting untuk memastikan prinsip keadilan dan keterjangkauan dalam pendidikan tetap terjaga.
Meski demikian, Anhar mengapresiasi langkah awal Pemkot Samarinda dalam menyusun regulasi standar harga seragam di sekolah. Namun, ia menilai kebijakan tersebut belum cukup jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat dan solusi jangka panjang.
“Solusi konkret adalah dengan memberikan subsidi langsung. Kalau mau serius membantu masyarakat, ya jangan hanya mengatur harga, tapi juga bantu kurangi bebannya,” tandasnya. (Adv/DPRD Samarinda)









