SAMARINDA, VIDETIMES.com – Lalu lintas kendaraan berat di kawasan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Aktivitas truk dan kontainer yang intens dinilai tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan bagi warga yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai keberadaan kendaraan berat di ruas jalan perkotaan dengan mobilitas tinggi menimbulkan potensi bahaya serius, terutama bagi pengendara roda dua dan pejalan kaki.
Menurutnya, kerusakan jalan akibat beban berlebih membuat permukaan jalan tidak stabil dan rawan kecelakaan.
Kondisi ini semakin diperparah dengan masih ditemukannya kendaraan besar yang parkir di badan jalan sehingga mengganggu pandangan pengguna jalan lainnya.
“Ini bukan sekadar soal jalan rusak, tapi menyangkut keselamatan warga setiap hari. Kalau dibiarkan, risikonya makin besar,” ujar Deni, Selasa (16/12/2025).
Ia menegaskan, perbaikan jalan harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas kendaraan berat.
Tanpa pengendalian lalu lintas yang tegas, perbaikan infrastruktur dinilai hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan.
Deni juga mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda agar menggunakan standar kualitas tinggi dalam setiap pekerjaan perbaikan, sehingga ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan berat memiliki daya tahan lebih baik dan tidak cepat rusak.
DPRD Samarinda meminta pemerintah kota menjadikan aspek keselamatan warga sebagai prioritas utama dalam penanganan kawasan Ir Sutami.
Pembatasan jam operasional kendaraan berat serta penertiban parkir di badan jalan dinilai perlu segera diterapkan guna menekan potensi kecelakaan.
“Pembangunan kota harus menjamin rasa aman warga, bukan justru menghadirkan ancaman di ruang publik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengakui bahwa pengaturan lalu lintas di kawasan Ir Sutami menghadapi tantangan besar.
Aktivitas industri dan pergudangan menjadikan kawasan tersebut sebagai titik pergerakan kendaraan besar setiap hari.
Menurut Manalu, selama kawasan itu masih menjadi pusat aktivitas pergudangan, Dishub hanya dapat melakukan pengaturan terbatas, seperti pengawasan parkir serta rekayasa lalu lintas sementara.
“Kami berupaya meminimalkan risiko di lapangan, tetapi tekanan kendaraan berat memang tinggi,” jelasnya.









