SAMARINDA, VIDETIMES.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti dampak aktivitas galian C, pematangan lahan, dan pertambangan batu bara yang semakin memperburuk kondisi banjir di Kota Tepian. Menurutnya, eksploitasi lahan tanpa pengawasan yang ketat telah menyebabkan daya serap tanah berkurang, sehingga air hujan tidak dapat tertahan dengan baik.
Novan menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar perdebatan antarinstansi, tetapi harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang efektif. “Kita tidak boleh terus saling menyalahkan. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana mengatasi dampaknya agar masyarakat tidak terus menderita akibat banjir,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan untuk mengatasi banjir yang kian parah, yakni normalisasi wilayah yang membutuhkan, pembangunan kolam retensi, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
Politikus Golkar itu juga menegaskan bahwa normalisasi drainase dan sungai di kawasan rawan banjir harus menjadi prioritas.
Selain itu, pembangunan kolam retensi juga sangat penting agar air hujan dapat tertampung dengan baik dan tidak langsung melimpah ke permukiman warga.
“Banjir ini bukan hanya karena hujan deras, tetapi juga karena tidak adanya daya tampung yang cukup. Makanya pembangunan kolam retensi menjadi solusi agar air bisa tertahan sebelum masuk ke pemukiman,” jelasnya.
Selain faktor teknis, Novan juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mengatasi persoalan banjir ini, termasuk dengan penegakan aturan terhadap aktivitas galian C.
Menurutnya, tata ruang wilayah di Samarinda sudah memiliki regulasi yang jelas mengenai zona pemukiman dan wilayah yang boleh digunakan untuk pertambangan atau aktivitas lain.
Jika ada izin yang diberikan di wilayah yang seharusnya bukan untuk galian C atau pematangan lahan, maka itu jelas merupakan pelanggaran.
“Aturannya sudah jelas. Kalau diberikan izin di zona yang tidak seharusnya, berarti ada pelanggaran. Pemerintah harus tegas dalam menindak ini,” tegasnya.
Ia pun meminta pihak terkait untuk lebih ketat dalam pengawasan dan penegakan aturan guna mencegah dampak buruk dari eksploitasi lingkungan yang berkontribusi pada bencana banjir di Samarinda.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, Novan berharap penanganan banjir bisa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan demi kenyamanan serta keselamatan warga Samarinda. (Elf)









