KUTAI KARTANEGARA, VIDETIMES.com – Aliansi Peduli Kekerasan Perempuan dan Anak Muara Badak menggelar aksi damai sebagai bentuk kepedulian dan desakan moral untuk anak (korban) mendapatkan keadilan, bertempat di pengadilan negeri tenggarong.13/08/2025.
Maldillah korlap Aksi menyampaikan Aksi ini dilakukan dengan Damai menyuarakan keadilan untuk korban (anak).
“Kami datang sebagai bentuk kepedulian dan penekanan bahwa tidak boleh ada lagi yang sepele mengatasi kasus tentang kekerasan penganiayaan anak dan perempuan,” Ujarnya.
Anak itu berada dalam lindungi negara sebagaimana tertulis dalam undang-undang No. 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, jelas di dalam hukum lex specialis artinya khusus dan tidak boleh di sepelekan apalagi di mainkan proses hukumannya. Tegasnya
Lanjut Dalam aksi ini Aliansi Peduli Perempuan dan Anak membawa Ada 3 poin tuntutan yang kami suarakan yaitu :
1. Mendesak Majelis Hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku penganiayaan anak, tanpa terpengaruh tuntutan ringan dari jaksa
2. Menolak vonis ringan yang berpotensi memberi ruang bagi pelaku kekerasan anak untuk mengulangi perbuatannya.
3. Menuntut peradilan yang berpihak pada korban, bukan pada pelaku atau kepentingan pihak tertentu.
“Kami melakukan aksi ini sebab Melihat fakta rendahnya tuntutan dan adanya indikasi kecenderungan tidak netral, kami menduga ada permainan dan praktik jual beli hukum dalam perkara ini. jaksa patut diduga telah (masuk angin),” Bebernya.
Aliansi berharap hakim mampu menjaga marwah pengadilan. Agar keputusan yang janggal membuat kepercayaan masyarakat itu hilang. Sebab Vonis ringan sama dengan menciptakan luka baru bagi anak (korban) yang mengalami trauma berat.
“Keadilan bukan diskon Hukuman, berikan keadilan untuk korban,” tutupnya. (*)









