SAMARINDA, VIDETIMES.com – Persoalan ketimpangan layanan air bersih di Kota Samarinda kembali mendapat perhatian DPRD.
Ditengah keberadaan Sungai Mahakam sebagai sumber air utama, masih terdapat sejumlah kawasan permukiman yang belum menikmati akses air bersih secara layak dan berkelanjutan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam pemerataan layanan dasar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah seharusnya memprioritaskan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi seluruh warga kota sebelum berbicara soal perluasan distribusi ke wilayah lain.
“Masih ada wilayah yang belum teraliri air bersih dengan baik. Ini yang harus diselesaikan lebih dulu,” ujar Anhar, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, kawasan pinggiran kota masih menjadi wilayah yang paling sering terdampak keterbatasan layanan.
Beberapa daerah, termasuk Kelurahan Bukuan di Kecamatan Palaran, disebut masih mengalami kesulitan memperoleh pasokan air bersih secara rutin.
“Warga di pinggiran kota masih mengeluh soal air. Padahal sumber air ada di sekitar kita,” katanya.
Anhar menegaskan bahwa persoalan air bersih tidak boleh dipandang sebatas isu teknis, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat.
Ketika akses tersebut belum merata, ia menilai ada aspek pelayanan publik yang perlu segera dibenahi.
“Air bersih itu kebutuhan pokok. Kalau ini belum merata, berarti ada yang belum beres dalam pelayanan,” tegasnya.
Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda bersama Perumdam untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap wilayah yang belum terlayani.
Data tersebut, menurutnya, harus menjadi dasar dalam menyusun langkah percepatan agar kesenjangan layanan tidak terus berulang dari tahun ke tahun.
“Harus ada data jelas, wilayah mana saja yang belum teraliri, apa kendalanya, dan kapan bisa diselesaikan,” ucapnya.
Terkait wacana pemanfaatan Sungai Mahakam untuk kepentingan lintas daerah, Anhar mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengesampingkan kebutuhan internal Kota Samarinda yang masih belum terpenuhi.
“Kerja sama boleh saja, tapi jangan sampai warga sendiri tertinggal,” tandasnya.
DPRD Samarinda berharap, pemerataan akses air bersih, khususnya di wilayah pinggiran kota, dapat menjadi fokus utama kebijakan ke depan, sehingga seluruh warga memiliki hak yang sama atas layanan air bersih yang adil dan berkelanjutan.









