
Kutai Timur — Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Demokrat, Akhmad Sulaeman, menegaskan bahwa proyek Multiyears Contract (MYC) harus berorientasi pada kebutuhan mendesak di setiap kecamatan, bukan sekadar pemerataan administratif. Penegasan tersebut ia sampaikan dalam rapat pembahasan usulan MYC bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Menurutnya, masih terdapat pandangan dari beberapa anggota dewan yang menginginkan agar proyek multiyears didistribusikan secara merata ke seluruh kecamatan tanpa melihat tingkat kebutuhan masing-masing wilayah.
Ia menilai pendekatan tersebut kurang tepat karena disparitas pembangunan masih cukup besar di beberapa daerah.
“Memang ada pendapat dari sebagian rekan yang meminta agar proyek multiyears dibagi sama rata,” kata Sulaeman.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerataan tidak dapat hanya diukur dari jumlah proyek yang diterima setiap kecamatan.
Pembangunan harus mengutamakan daerah yang masih tertinggal, terutama wilayah yang belum memiliki infrastruktur dasar yang memadai.
Menurut Sulaeman, sejumlah kawasan di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 hingga kini masih mengalami persoalan serius dalam aksesibilitas.
Kondisi jalan yang rusak, jembatan yang belum dibangun secara permanen, hingga fasilitas umum yang belum optimal menjadi bagian dari tantangan yang dihadapi masyarakat setiap hari. Ia menilai situasi ini memerlukan percepatan pembangunan, bukan pembagian proyek yang seragam.
“Kebutuhan pembangunan tidak bisa disamakan begitu saja. Jika ada kecamatan yang tertinggal, maka wilayah itulah yang seharusnya diprioritaskan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa beberapa desa di dapilnya masih menghadapi kesulitan dalam mobilitas karena akses jalan yang belum layak.
Permasalahan tersebut berdampak pada distribusi bahan pokok, pelayanan kesehatan, transportasi pendidikan, hingga aktivitas perekonomian masyarakat setempat.
Menurutnya, pemerintah daerah harus melihat fakta lapangan tersebut sebagai dasar penentuan prioritas proyek multiyears.
Dalam konteks perencanaan MYC tahun 2026 hingga 2028, Sulaeman menilai bahwa pemerintah daerah harus menyusun strategi pembangunan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah.
Ia menekankan bahwa percepatan pembangunan di kawasan tertinggal akan memberikan dampak yang jauh lebih besar dibanding pemerataan nominal proyek.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh usulan dari dapilnya dapat diakomodasi secara bertahap dalam periode multiyears tersebut.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat bukan sekadar permintaan proyek, melainkan kebutuhan dasar untuk mendukung aktivitas sehari-hari.
“Sebagai wakil rakyat dari Dapil 5, saya berharap usulan pembangunan yang telah disampaikan dapat direalisasikan hingga tahun 2028,” tegasnya.
Sulaeman menambahkan bahwa DPRD Kutai Timur siap mengawal proses pembahasan MYC agar realisasinya berjalan sesuai prioritas.
Ia menilai bahwa pembangunan yang terarah akan membantu mengurangi ketimpangan antarwilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Dengan pengawalan yang tepat, ia optimistis bahwa proyek multiyears dapat menjadi instrumen efektif untuk mempercepat pembangunan di Kutai Timur, terutama di kecamatan yang selama ini tertinggal dalam pemenuhan infrastruktur dasar. (ADV)









