
Kutai Timur — Ketua Fraksi PKS DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung, kembali menyoroti rendahnya tingkat penyerapan tenaga kerja lokal oleh sejumlah perusahaan besar di Kutai Timur.
Padahal, Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan sudah secara tegas mewajibkan perusahaan untuk mempekerjakan setidaknya 80% tenaga kerja lokal dalam struktur ketenagakerjaan mereka.
Akbar menilai masih banyak perusahaan yang tidak menjalankan ketentuan tersebut dengan baik.
Menurutnya, masih sering ditemukan perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah meskipun bidang pekerjaan tersebut dapat dilakukan oleh masyarakat lokal.
“Perda sudah jelas. Minimal 80% tenaga kerja lokal harus diserap. Ini bukan tawaran, tapi kewajiban,” tegasnya.
Ia mengatakan ketidakpatuhan perusahaan berdampak pada terbatasnya kesempatan bekerja bagi warga Kutim, terutama di sektor tambang, perkebunan, dan industri pendukungnya.
Akbar menilai hal ini ironis mengingat kegiatan ekonomi utama perusahaan berlangsung di Kutai Timur dan memanfaatkan sumber daya lokal.
“Perusahaan beroperasi di sini, pakai lahan di sini, tapi kesempatan kerja tidak maksimal diberikan ke warga lokal. Ini harus diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Akbar, penyerapan tenaga kerja lokal memiliki dua dampak penting:
- Pemerataan ekonomi di tingkat lokal,
- Peningkatan penerimaan daerah melalui PPh 21 ketika pegawai lokal memakai NPWP Kutim.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kutim telah mendorong lahirnya Perda Ketenagakerjaan bukan sekadar untuk memperkuat aturan, tetapi untuk memastikan masyarakat Kutim mendapat manfaat langsung dari keberadaan perusahaan.
“Perda itu kita buat untuk melindungi masyarakat. Perusahaan harus ikut memastikan dampaknya terasa, bukan hanya mengejar produksi,” katanya.
Selain meminta kepatuhan perusahaan, Akbar juga mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan. Ia menilai perlu dilakukan audit rutin terhadap komposisi tenaga kerja perusahaan agar angka 80% tenaga lokal benar-benar terpenuhi.
“Kalau perusahaan patuh, masyarakat dapat pekerjaan, PAD bertambah, dan hubungan dengan daerah semakin sehat. Semua pihak untung, tidak ada yang dirugikan,” tutup Akbar (ADV)









