
SANGATTA — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung, mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Tim Pengawas Khusus di bawah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemas) guna memastikan pelaksanaan Program Rp250 juta per RT berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Akbar dalam Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi Keadilan Sejahtera terhadap Agenda Paripurna RAPBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, program 250 juta per RT merupakan salah satu kebijakan strategis yang sangat dinantikan masyarakat karena memberi ruang bagi warga untuk menentukan sendiri prioritas pembangunan di lingkungan mereka. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada mekanisme pengawasan yang kuat.
“Fraksi PKS meminta agar pemerintah melalui Dispemas membentuk Tim Pengawas yang benar-benar aktif mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan. Kita ingin program 250 juta per RT ini tidak hanya terserap, tetapi juga tepat guna dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Akbar.
Akbar menegaskan bahwa tim pengawas bukan dimaksudkan untuk membatasi kreativitas warga dalam bermusyawarah, tetapi untuk memastikan bahwa setiap RT menjalankan pembangunan sesuai aturan, kebutuhan, dan rencana yang telah disepakati bersama masyarakat.
Ia menyebut bahwa tanpa pengawasan yang baik, program sebesar ini rawan menghadapi kendala administratif, ketidaktepatan belanja, bahkan potensi penyimpangan.
“RT, kepala desa, dan masyarakat sudah sepakat melalui musyawarah, tetapi perlu ada pendampingan dan pengawasan teknis agar hasilnya maksimal. Fungsi tim pengawas adalah memastikan proses berjalan sesuai jalur, bukan untuk mempersulit,” tegasnya.
Akbar juga menyoroti pentingnya memberi pelatihan dan dukungan teknis bagi ketua RT, perangkat desa, serta kelompok kerja yang mengelola program tersebut. Menurutnya, kekuatan sistem pengawasan harus dibarengi dengan penguatan kapasitas pelaksana di lapangan.
“Kita ingin semua RT mampu mengelola anggaran dengan baik. Jika ada pendampingan yang benar, maka program ini bisa menjadi contoh keberhasilan pembangunan berbasis masyarakat,” katanya.
Dalam penyampaiannya, Akbar kembali menegaskan bahwa Fraksi PKS menyambut baik keberlanjutan program 250 juta per RT di RAPBD 2026. Ia menilai program ini adalah bentuk nyata pemerataan pembangunan yang langsung menyentuh lingkungan warga.
“Ini program yang sangat pro-rakyat. Karena itu, kita harus pastikan pelaksanaannya rapi, terukur, transparan, dan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya,” ujarnya.
Akbar menutup penyampaiannya dengan menyerukan agar Pemkab Kutai Timur menjadikan penguatan pengawasan sebagai bagian penting dalam keberhasilan program.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa segera membentuk tim pengawas yang fokus, profesional, dan hadir di lapangan. Dengan pengawasan yang baik, program 250 juta per RT akan menjadi motor perubahan di lingkungan masyarakat,” tutupnya. (ADV)









