SAMARINDA, VIDETIMES.com – Anggota DPRD Kota Samarinda dari Komisi I, Adnan Faridhan, angkat bicara terkait polemik penertiban Pasar Subuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ia menegaskan bahwa secara hukum, langkah yang diambil Pemkot tidak keliru karena penertiban dilakukan atas permintaan pemilik lahan yang berstatus lahan pribadi.
“Yang mengajukan permohonan relokasi adalah pemilik lahan, dan ternyata lahan itu milik pribadi. Saya rasa, dari sisi hukum, Pemkot tidak salah dalam melakukan penertiban ini,” ujar Adnan saat diwawancarai media.
Namun demikian, Adnan turut menyoroti aspek penanganan sengketa lahan yang terjadi. Ia menilai bahwa jika benar terjadi penyerobotan lahan, maka langkah pertama yang seharusnya ditempuh adalah pelaporan kepada aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada penyerobotan lahan, semestinya dilaporkan dulu ke kepolisian. Bila mediasi tidak berhasil, baru lanjut ke pengadilan untuk dieksekusi sesuai putusan hukum,” jelasnya.
Walau mendukung langkah hukum Pemkot, Adnan mengingatkan agar kebijakan penertiban tidak mengabaikan kondisi sosial ekonomi para pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas di Pasar Subuh.
“Saya mendukung penertiban yang dilakukan, tapi kita juga harus memikirkan keberlangsungan hidup para pedagang. Mereka berdagang hari ini untuk bisa makan besok,” ungkap politikus dari Partai Golkar tersebut.
Adnan juga menyebut bahwa sebagian besar pedagang lama telah sepakat dengan rencana relokasi ke Pasar Dayak. Namun, tantangan sesungguhnya adalah bagaimana memastikan para pedagang tetap bisa mendapatkan penghasilan di tengah tekanan ekonomi saat ini.
“Ekonomi kita sedang dalam kondisi sulit, daya beli masyarakat menurun. Jangan sampai tindakan ini justru menambah beban para pedagang kecil,” tegasnya.
Adapun proses pembongkaran Pasar Subuh telah dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025. Menanggapi dinamika yang berkembang, DPRD Kota Samarinda berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik atas persoalan ini.
“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan menggelar RDP bersama pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)









