SAMARINDA, VIDETIMES.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, membantah tudingan bahwa dirinya merupakan aktor intelektual di balik aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda di depan Kantor Wali Kota beberapa waktu lalu. Ia menegaskan tidak pernah menginisiasi maupun mengarahkan aksi tersebut.
“Yang pasti tuduhan itu salah alamat. Saya tidak pernah menginisiasi, apalagi mendalangi aksi itu,” ujar Adnan saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (19/6/2025).
Aksi damai tersebut digelar dalam rangka refleksi 100 hari kepemimpinan Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Saefudin Zuhri. Namun, protes itu justru dibalas dengan serangan di media sosial. Sejumlah akun anonim menuding aksi mahasiswa sebagai demonstrasi bayaran yang digerakkan oleh kepentingan politik tertentu—salah satunya mengaitkan nama Adnan.
Ia menyebut narasi itu sebagai fitnah yang terus diulang dan sengaja digulirkan untuk melemahkan kritik terhadap pemerintah kota.
“Setiap kali ada yang vokal, saya lagi yang disebut. Ini jelas upaya menggiring opini agar suara-suara kritis dianggap pesanan,” katanya.
Menurut Adnan, serangan digital semacam itu mengancam kebebasan berekspresi dan merusak iklim demokrasi di Samarinda. Ia menyebut ada pola pembungkaman opini publik yang sistematis, meski hingga kini belum terbukti secara hukum siapa aktor di baliknya.
“Kita tahu siapa yang bermain. Belum terbukti di pengadilan, tapi polanya sudah bisa dibaca. Siapa pun yang mengkritik, akan diserang secara personal,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum HMI Cabang Samarinda, Syahril Saili, telah melaporkan salah satu akun media sosial ke aparat hukum atas dugaan pencemaran nama baik. Akun tersebut menuduh HMI sebagai alat politik yang disetir oleh oknum legislatif.
Adnan membenarkan dirinya telah dihubungi oleh Syahril terkait laporan tersebut, dan membuka kemungkinan akan diminta menjadi saksi dalam proses hukum.
“Ketua HMI baru saja menghubungi saya. Kalau diminta sebagai saksi, saya siap. Semua saya serahkan ke jalur hukum,” ujarnya.
Ia menyebut sudah ada dua laporan resmi yang dilayangkan ke penegak hukum terkait dugaan pelanggaran etik dan pencemaran nama baik. Ia berharap proses hukum bisa berjalan objektif dan transparan.
“Cepat atau lambat, akan ketahuan siapa aktor di balik serangan digital ini. Biarkan hukum yang bicara,” tutupnya. (ADV/DPRD Samarinda)









