• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Login
Vide Times
Advertisement
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi
No Result
View All Result
Vide Times
No Result
View All Result
Home Lainnya Opini

Ada Apa dengan PPATK dan Wewenang Pemblokiran di Tengah Seretnya Perekonomian Bangsa

AdminWeb by AdminWeb
31 Juli 2025
in Opini
0
Ada Apa dengan PPATK dan Wewenang Pemblokiran di Tengah Seretnya Perekonomian Bangsa
208
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

OPINI, VIDETIMES.com – Belakangan ini banyak kejadian yang sangat membingungkan yang berkaitan dengan pemblokiran rekening. Banyak masyarakat bertanya tanya apa yang sudah mereka perbuat sehingga rekening mereka terdampak pemblokiran. Mulai dari kalangan atas hingga bawah semua terkena imbasnya.

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah sebuah lembaga independen yang memiliki tujuan awal pembentukan sebagai, pencegahan terhadap kejahatan tindak pencucian uang dan pendanaan terhadap kelompok separatis terorisme di Indonesia.

Namun, lembaga yang didirikan pada 17 April 2002 ini menuai kontroversi dikalangan rakyat kecil. Bagaimana tidak, akhir-akhir ini banyak berita memilukan berseliweran di sosial media.

Dimana banyak masyarakat mengalami pemblokiran rekening bank secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Tentu kejadian ini menumbuhkan rasa kekesalan tersendiri di hati masyarakat. Banyak masyarakat yang ingin menggunakan uang tabungan di rekening namun terkendala karna pemblokiran yang terjadi.

PPATK mengatakan kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). dan sudah sebanyak 140.000 rekening dormant dan menyentuh nilai Rp 428,61 miliar.

Banyak yang mempertanyakan kebijakan ini. Mulai dari regulasi yang tidak jelas hingga target pemblokiran yang dinilai tidak tepat sasaran. Alih-alih mencegah tindak pencucian uang, kebijakan ini malah menyusahkan rakyat. Muncul pertanyaan singkat dikepala saya, dengan kemajuan teknologi apakah tidak ada langkah analisis tepat sasaran terhadap tindak kejahatan pencucian uang di negara kita, sehingga memukul rata regulasi yang ada.

Tentu hal ini menimbulkan polemik baru. Yang dimana kita ketahui bersama, pada tahun 1998 terjadi kejadian penarikan uang dari rekening bank secara besar-besaran yang menyebabkan terjadinya krisis moneter akibat ketidak percayaan terhadap pihak bank pada saat itu. Dan saat ini tidak menutup kemungkinan hal itu bisa teulang kembali. Dengan sistem yang bobrok kepercayaan masyarakat dapat menurun drastis terhadap pihak penyedia jasa keuangan.

Pemerintah telah memberikan janji manis yang akan menjamin dana nasabah akan aman dalam proses pemblokiran. Namun, sulitnya pembukaan blokir ini menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Mulai dari susah nya proses pembukaan hingga persoalan waktu yang dibutuhkan terbilang lama bahkan ada yang mencapai 20 hari kerja.

Ironi kala melihat fenomena ini terjadi. Lantaran ada yang membutuhkan dana tersebut untuk berobat dengan cepat malah terkendala dengan pemblokiran rekening se enak jidat.

Kebijakan ini mulanya berfungsi melindungi hak dan kepentingan pemilik sah serta menjaga integritas sistem keuangan nasional. Implementasi dilapangan sangat jauh dengan tujuan awal.

Banyak yang menilai kebijakan ini sangat menyusahkan rakyat kecil. Bagaimana tidak, beberapa masyarakat desa harus mengurus pembukaan blokir ke kota dan menunggu persetujuan yang entah sampai kapan akan dibuka kembali. Ini sangat merugikan waktu, tenaga dan biaya hanya untuk membuka rekening mereka yang terblokir.

Dari beberapa kejadian yang sudah tejadi, timbul pertanyaan baru dibenak saya. Untuk apa sebenarnya kebijakan ini, hak dan kepentingan seperti apa yang mereka lindungi dan apakah negara mau mengambil hasil jerih payah tabungan rakyatnya sendiri? Apakah ada kepentingan lain dibalik semua ini? Beginilah jadinya ketika hukum dihadapkan kepentingan.

PENULIS: Raditya Wahyu Pramuji (Kader GMNI Kota Samarinda) 

Opini Merupakan Tanggung Jawab Penulis, Tidak Menjadi Tanggung Jawab Redaksi VIDETIMES.COM

Tags: FKIP UNMULGMNIMahasiswaPPATKUnmul
Berita Sebelumnya

DPPPA Kaltim Dorong Pembinaan Anak Jangka Panjang Demi Generasi Emas 2045

Berita Selanjutnya

Penanganan Kasus DBON Mandek, Bekarwil Pena Kaltim Desak Kejati Bertindak Transparan

AdminWeb

AdminWeb

Related Posts

Menolak “Demokrasi Mundur”: Mengapa Pilkada Langsung Harga Mati?
Opini

Menolak “Demokrasi Mundur”: Mengapa Pilkada Langsung Harga Mati?

by AdminWeb
19 Januari 2026
Komodo di Ujung Tanduk: Saat Konservasi Tumbang demi Ambisi Wisata Mewah
Opini

Komodo di Ujung Tanduk: Saat Konservasi Tumbang demi Ambisi Wisata Mewah

by AdminWeb
18 Januari 2026
Suharto dan Gelar Pahlawan: Penghargaan atau Penghinaan bagi Sejarah?
Opini

Suharto dan Gelar Pahlawan: Penghargaan atau Penghinaan bagi Sejarah?

by AdminWeb
11 November 2025
80 Tahun Merdeka, Apakah Pendidikan Kita Ikut Merdeka?
Opini

80 Tahun Merdeka, Apakah Pendidikan Kita Ikut Merdeka?

by AdminWeb
19 Agustus 2025
Dilema Masyarakat Terhadap Dinamika Permasalahan di Desa Bumi Etam: Terbatasnya Akses karena Kurangnya Transparansi
Opini

Dilema Masyarakat Terhadap Dinamika Permasalahan di Desa Bumi Etam: Terbatasnya Akses karena Kurangnya Transparansi

by AdminWeb
11 Juli 2025
Berita Selanjutnya
Penanganan Kasus DBON Mandek, Bekarwil Pena Kaltim Desak Kejati Bertindak Transparan

Penanganan Kasus DBON Mandek, Bekarwil Pena Kaltim Desak Kejati Bertindak Transparan

Terbaru

Kecamatan Sangatta Utara Dorong Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Ketahanan Pangan Lewat Kampung Beragam

Kecamatan Sangatta Utara Dorong Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Ketahanan Pangan Lewat Kampung Beragam

30 November 2025
DPRD Samarinda Ingatkan Penataan Pasar Pagi Harus Adil dan Transparan

DPRD Samarinda Ingatkan Penataan Pasar Pagi Harus Adil dan Transparan

23 Desember 2025
Dispora dan Dekranasda Kutim Sinergi Dorong Kreativitas Anak Muda Lewat Kegiatan Kerajinan

Pemkab Kutim Dorong Peningkatan Sarana Olahraga hingga ke Kecamatan

26 November 2025

Tags

Budianto Bulang Bupati Kukar Demokrasi Dispora Kukar DPD PDI Perjuangan Kaltim DPRD Kutai Timur DPRD Samarinda Edi Damansyah Explore Bali Gerakan Etam Mengaji Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI GMNI Samarinda IKN Kaltim Kampus KNPI Kukar Kukar Idaman Kutai Kartanegara Kutai Timur Kutim Mahasiswa Market Stories Pandemic PDI Perjuangan Pemkab Kukar Pemuda Pemuda Kukar Pertamina Pilkada Ramadan Samarinda Sekda Kukar Silaturahmi Stay Home Tambang Tenggarong Tenggarong Seberang Terhangat United Stated Unmul Vaccine Work From Home Wuhan
Vide Times

Videtimes.com dipayungi PT VIDE DIGITAL NUSANTARA. Kumpulan berita terkini dan terupdate dengan slogan "TAMAN INFORMASI"

Link Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Berita Terbaru

  • Menolak “Demokrasi Mundur”: Mengapa Pilkada Langsung Harga Mati?
  • Komodo di Ujung Tanduk: Saat Konservasi Tumbang demi Ambisi Wisata Mewah
  • PDI Perjuangan Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ananda Emira: Demokrasi Rakyat Jangan Diganggu

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Kutai Timur
    • Diskominfo Kutai Timur
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Peristiwa & Kriminal
  • Lainnya
    • Opini
    • Otomotif
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Teknologi

© 2024 Vide Times - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?