TENGGARONG – Pemeriksaan LKPD Kukar oleh BPK resmi dimulai dan akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur menggelar Entry Meeting sebagai pembuka rangkaian audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Senin (10/4/2025).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Asisten I Akhmad Taufik Hidayat, Asisten III Dafip Haryanto, Kepala Inspektorat Heriansyah, serta Kepala BPKAD Sukoco. Selain itu, para kepala OPD dan camat juga turut mengikuti kegiatan ini, baik secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Sekda Sunggono menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antar perangkat daerah selama proses audit berlangsung. Menurutnya, keberhasilan Pemeriksaan LKPD Kukar oleh BPK sangat bergantung pada kesiapan dan keterbukaan seluruh elemen Pemkab dalam memberikan data serta informasi yang diperlukan.
“Koordinasi itu kunci. Jangan menunggu diminta baru bergerak. Kita harus proaktif menyiapkan dokumen dan data sejak awal,” tegas Sunggono.
Ia juga mengingatkan para pejabat agar membatasi perjalanan dinas luar daerah selama masa pemeriksaan, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak. Hal ini penting agar para pimpinan OPD bisa langsung memberikan klarifikasi jika dibutuhkan oleh tim auditor.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemeriksa BPK, Hadianto Dedi Setiawan, menjelaskan bahwa audit ini akan dilakukan oleh 10 auditor dengan fokus utama pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Pemeriksaan LKPD Kukar oleh BPK akan menguji kewajaran penyajian laporan keuangan per 31 Desember 2024,” ungkap Hadianto.
Sunggono juga menyoroti perlunya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya memiliki temuan untuk segera melakukan klarifikasi, agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses penyelesaian laporan hasil pemeriksaan.
“Jangan menunda klarifikasi sampai menjelang batas akhir pelaporan. Ini bisa jadi kendala serius dalam proses finalisasi audit,” katanya.
Dengan dimulainya Pemeriksaan LKPD Kukar oleh BPK, diharapkan seluruh pihak di lingkungan Pemkab Kukar dapat menunjukkan komitmen terhadap transparansi, tanggung jawab, dan tata kelola keuangan yang akuntabel.