Tenggarong – Memasuki usia ke-29 Otonomi Daerah di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Bertempat di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Jumat (25/04/2025), upacara peringatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.
Dalam sambutannya, Taufik membacakan pesan khusus dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari aparatur pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga media, yang selama ini turut berkontribusi dalam memperkokoh pondasi Otonomi Daerah di berbagai pelosok negeri.
“Selamat memperingati 29 tahun Otonomi Daerah! Mari jadikan momentum ini sebagai semangat baru untuk membangun pemerintahan daerah yang lebih adaptif, transparan, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat,” kata Taufik penuh semangat.
Upacara tahun ini mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini dipilih untuk menegaskan kembali bahwa kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menyongsong masa depan bangsa yang lebih maju dan sejahtera.
Taufik menambahkan, Indonesia yang kaya akan budaya, sumber daya alam, dan potensi wilayah harus dikelola dengan manajemen yang solid dan sinergis. Menurutnya, keunggulan tersebut hanya akan berdampak nyata jika pusat dan daerah saling mendukung dalam satu visi besar membangun Indonesia Emas.
“Tanpa sinergi dan kolaborasi yang kuat, potensi besar kita bisa hilang arah. Oleh karena itu, penguatan tata kelola daerah harus menjadi prioritas untuk mempercepat pembangunan nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Taufik mengajak seluruh aparatur pemerintahan di Kukar untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pelayanan harus lebih dekat dengan rakyat, lebih transparan dalam proses, dan lebih bertanggung jawab dalam hasil.
“Ini saatnya kita berbenah. Pelayanan publik harus menjadi jantung dari pemerintahan daerah yang efektif dan efisien,” tuturnya.
Momentum 29 tahun Otonomi Daerah juga menjadi refleksi untuk mengevaluasi berbagai tantangan yang ada, termasuk kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola sumber daya, memperbaiki manajemen keuangan, serta mempercepat transformasi digital di bidang pemerintahan.
Dengan tekad bersama, Pemkab Kukar siap bergerak lebih cepat untuk memastikan bahwa semangat Otonomi Daerah benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Di bawah naungan sinergi nasional, Kukar menatap masa depan dengan optimisme, menuju Indonesia Emas 2045.