JAKARTA, VIDETIMES.com – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap skandal besar yang melibatkan 10 pegawai dan satu staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya dikenal sebagai Kominfo.
Mereka ditangkap atas dugaan melindungi ribuan situs judi online dengan imbalan komisi fantastis. Kasus ini mengejutkan publik, terutama karena seharusnya instansi tersebut berperan dalam memberantas aktivitas ilegal di dunia maya.
Menurut pengakuan salah satu tersangka, dari 5.000 situs yang mereka kelola, hanya 4.000 situs yang dilaporkan untuk diblokir. Sementara 1.000 situs lainnya dibiarkan tetap aktif dengan alasan “perlindungan khusus.” Perlindungan ini diberikan dengan bayaran komisi sebesar Rp 8,5 juta per situs setiap bulannya, yang totalnya mencapai angka fantastis Rp 8,5 miliar.
Tidak hanya itu, tersangka utama juga mempekerjakan 8 admin dan operator di kantor satelit di Bekasi tanpa sepengetahuan Komdigi. Para admin ini digaji Rp 5 juta per bulan untuk menjaga situs-situs tersebut tetap beroperasi, menghindari pemblokiran. Praktik ini diduga telah berlangsung cukup lama, memanfaatkan posisi dan wewenang untuk keuntungan pribadi yang sangat besar.
“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak,” ujar salah satu tersangka saat diperiksa. Pernyataan tersebut mengundang pertanyaan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary yang menyelidiki maksud “dibina” tersebut. “Dibina, maksudnya?” tanya Kombes Ade Ary. Sang tersangka pun menjawab dengan lugas, “Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir.” (*)